Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah maraknya PHK, ada penyelamat di negeri ini yang mampu menyerap lebih dari 7 juta tenaga kerja. Penyelamatnya adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kementerian Penanaman Modal menyatakan, sejak platform Online Single Submission (OSS) diluncurkan pada Agustus 2021 hingga Desember 2022, sudah ada 1,8 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha mikro dan kecil yang telah diterbitkan.
“NIB yang kami berikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil sebanyak 1.895.021 NIB, total investasi Rp 318,6 triliun,” jelas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, Selasa (24/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dengan keuntungan investasi yang baik, pada tahun 2022 saja UKM mampu menyerap sebanyak 7.608.210 tenaga kerja di Indonesia. Dengan rincian sebanyak 5.575.662 orang di usaha mikro dan 2.032.548 orang di usaha kecil.
“Jadi kontribusi mereka cukup luar biasa dan mampu menciptakan 7,6 juta lapangan kerja, terdiri dari 58,4% usaha kecil dan 41% usaha mikro,” kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, UMKM yang mencatatkan nilai investasi terjadi pada sektor perdagangan dan reparasi senilai Rp 106,8 triliun.
Kemudian jasa dan lain-lain Rp 58,7 triliun, konstruksi Rp 58,1 triliun, hotel dan restoran Rp 25,8 triliun, dan tanaman pangan Rp 12,6 triliun.
Di luar sektor ini, ada juga yang mencatatkan investasi UKM terbesar yaitu transportasi, pergudangan dan komunikasi, industri perumahan, konstruksi dan perikanan.
“Kontribusi UKM terhadap pertumbuhan ekonomi negara cukup signifikan dengan ditunjukkannya data ini,” ujar Bahlil.
10 lokasi terbesar yang mencatatkan investasi UMKM terbanyak terjadi di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten.
Daerah berikutnya dengan nilai investasi UKM terbesar adalah Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk desa kelahiran Bahlil yaitu Papua berada di posisi ke-22 yang mencatatkan nilai investasi UKM tertinggi. Sementara Papua Barat berada di posisi ke-27.
“Saya punya kampung, UKM, ini sudah tidak bisa saya bicarakan lagi,” kata Bahlil.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
UKM Papua diimbau daftarkan merek, ini syaratnya
(stempel)