Jakarta, CNBC Indonesia – Guru besar adalah motor penggerak pendidikan tinggi. Kehadirannya mampu memberikan kontribusi besar bagi perkembangan generasi penerus, khususnya sumber daya manusia.
Profesor adalah guru, pendidik, dan peneliti. Tugas dan tanggung jawab mereka sangat besar. Tidak hanya di lembaga yang menaunginya, tetapi juga di masyarakat, negara, dan dunia. Mereka juga harus terus menambah dan berbagi ilmu kepada generasi muda, sekaligus berkontribusi bagi kemajuan negara.
Di Indonesia, jumlah guru besar terus bertambah. Belum lama ini Prof. dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Psikologi Sosial Universitas BINA NUSANTARA, pada tanggal 29 Maret 2023 di Auditorium BINUS UNIVERSITY Kampus Anggrek.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dalam peresmiannya, Prof. Juneman menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Melawan Korupsi Ilmu Pengetahuan: Lintasan Sains Terbuka dan Psikoinformatika”. Ia menyampaikan gagasan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dengan pemberantasan korupsi dengan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang korupsi.
Menurutnya, korupsi bermula dari korupsi ilmu. Baik otoritas publik maupun ilmiah kehilangan kualitas positifnya karena penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan yang lebih sempit.
“Transparansi adalah suatu keharusan untuk mengatasi korupsi. Tapi itu tidak cukup. Transparansi tanpa pemahaman hanya akan menghasilkan korupsi terbuka. Ilmu terbuka tanpa lintasan berdasarkan Pancasila, agama dan konstitusi tidak akan efektif melawan korupsi ilmiah,” tegasnya.
Menurut Prof. Juneman, masyarakat Indonesia sedang mengalami krisis pengetahuan tentang diri dan komunitasnya sendiri. Menurutnya, orang Indonesia lebih tertarik membaca dan mendengarkan “satu sisi” ilmu pengetahuan global daripada yang ditemukan peneliti kita sendiri.
“Ilmu global cenderung menghasilkan pengetahuan yang rusak akibat tekanan ekosistem sains global yang egosentris dan kompetitif,” ujarnya.
Jalan Sains Terbuka Indonesia dan Dasar Pancasila
Prof. Juneman mengatakan, Open Science juga kerap mendapat tudingan seperti dituduh berideologi neoliberal. Oleh karena itu, beliau menekankan landasan etika Open Knowledge yang tidak tergoyahkan, yaitu Pancasila dan Agama sebagai landasan open knowledge.
“Harus diingat bahwa pembangunan hanya akan efektif jika didasarkan pada kebijakan publik yang berlandaskan ilmu pengetahuan yang berintegritas, kuat dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.
Prof. Juneman adalah Profesor Penuh kedua puluh yang dikonfirmasi oleh BINUS UNIVERSITY. Sebelas tahun berkarir sebagai akademisi membawanya ke Jabatan Akademik sebagai Guru Besar Bidang Psikologi Sosial. Beliau adalah pakar di bidang Psikologi Korupsi, Integritas, Open Science, Psikoinformatika, Psikologi Kebijakan Publik, Psikologi Konsumen, dan Psikologi Sosial.
Dengan menjadi Guru Besar, Prof. Juneman berharap dapat membantu memecahkan salah satu masalah sosial mendasar di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menghasilkan rancangan kebijakan dan platform antikorupsi yang dapat digunakan oleh lembaga pemerintah, dunia usaha dan swasta, serta masyarakat umum.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, SIK, S.Psi., MH yang turut hadir dalam peresmian tersebut mengatakan, Prof. Juneman akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk meningkatkan pencegahan korupsi melalui Pusat Pendidikan Antikorupsi.
[Gambas:Video CNBC]
(Zephanya Aprilia/ayh)