Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah penyintas Covid-19 ramai membicarakan D-Dimer atau zat yang terlibat dalam proses pembekuan darah. Dalam topik tersebut disebutkan bahwa pasien Covid-19 atau orang yang telah divaksin harus rutin memeriksakan agregasi trombosit setiap tiga bulan sekali. Selain agregasi trombosit, D-Dimer juga harus diperiksa setiap enam bulan.
Lantas, apakah benar agregasi trombosit dan D-Dimer harus diperiksa secara berkala selama jangka waktu tersebut?
Konsultan Hematologi dan Onkologi, Profesor Zubairi Djoerban mengatakan, baru-baru ini ada penelitian baru yang menyatakan bahwa vaksin dapat menyebabkan gangguan pembekuan darah.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Tapi kejadiannya sangat jarang dan jumlahnya tidak banyak. Penelitian ini dipublikasikan di British Medical Journal (The BMJ),” tulis Profesor Zubairi melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (20/12/2022).
Studi menunjukkan bahwa setelah seseorang divaksinasi dengan vaksin yang mengandung Adenovirus, ada peningkatan risiko Thrombosis Thrombocytopenia Syndrome (TTS) atau penggumpalan darah dengan trombosit rendah.
Profesor Zubairi menjelaskan, TTS terjadi ketika seseorang mengalami trombosis sekaligus rendahnya trombosit, yang merupakan kondisi yang sangat langka dan berbeda dengan kondisi pembekuan lainnya, seperti Deep Vein Thrombosis (DVT) atau emboli paru.
“Namun, para peneliti bersikeras bahwa sindrom ini sangat jarang terjadi [terjadi]. Efek samping yang jarang terjadi ini terjadi dari vaksin yang mengandung Adenovirus [atau] vaksin yang menggunakan virus yang dilemahkan untuk merangsang respons kekebalan terhadap SARS-CoV-2,” jelas Profesor Zubairi dalam utasnya.
“Data ini berdasarkan data dari beberapa negara Eropa dan Amerika yang menunjukkan memang ada sedikit peningkatan risiko (pembekuan). Data ini adalah sampel orang yang menerima dosis pertama vaksin Covid-19. Satu salah satunya adalah vaksin Oxford-AstraZeneca,” lanjutnya.
Lalu, bagaimana dengan jumlah kasus TTS di Indonesia?
Profesor Zubairi mengaku belum mengetahui data pasti TTS di Indonesia. Namun, dia menegaskan vaksin pertama yang digunakan sebagian besar masyarakat Indonesia, Sinovac, bukanlah vaksin yang dibahas dalam penelitian tersebut.
“Jadi cukup aman, karena kita kan pakai Sinovac,” jelas Profesor Zubairi.
Dalam utasnya, Profesor Zubairi juga menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa pasien Covid-19 atau orang yang telah divaksinasi harus rutin memeriksa agregasi trombosit setiap tiga bulan dan D-Dimer setiap enam bulan.
“Isu bahwa penyintas Covid-19 dan yang sudah mendapat vaksin harus diperiksa agregasi trombosit atau pemeriksaan D-dimer, itu tidak benar. Terkait penelitian ini, yang harus diperiksa adalah apakah ada trombosis dan apakah ada bersamaan dengan trombositopenia. Trombosit rendah,” ujar pendiri Yayasan Lupus Indonesia (YLI) ini.
[Gambas:Video CNBC]
(hsy/hsy)