Jakarta, CNBC Indonesia – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Penerbit ditargetkan selesai pada Maret. Dengan peraturan ini, maka perusahaan digital seperti Google dan Facebook wajib bekerjasama dengan perusahaan media.
Sejauh ini, draf Keputusan Presiden tentang Hak Penerbit masih dibahas. Selain itu, akan dibentuk lembaga khusus yang terkait dengan hak penerbit.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan lembaga tersebut berasal dari lembaga yang sudah ada seperti KPPU dan Dewan Pers. Namun semuanya kembali dari hasil diskusi yang akan diputuskan bersama.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Tapi kami masih akan mendengarkan pendapat lain, pasti ada yang menginginkan lembaga baru atau lembaga di bawah presiden. Nanti kita lihat mana yang paling ideal,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Cominfo Usman Kansong, di konferensi pers di Kantor Cominfo, Rabu (15/2/2022).
Pelaksana Perpres ini juga akan memberlakukan atau membuat peraturan turunan, mengenai mekanisme kerja sama antara perusahaan media dan platform digital. Apakah kerja sama untuk pendapatan iklan, kompensasi atau remunerasi, atau kerja sama dalam bentuk lain.
“Mungkin tidak dalam bentuk materi, tapi dalam bentuk pelatihan atau lainnya. Detailnya akan dikontrol oleh pelaksana, lembaga yang akan kita bentuk berdasarkan aturan presiden,” ujarnya.
Rancangan Keppres tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari Pers Nasional 2023 yang digelar di Medan. Jokowi dalam sambutannya merujuk pada keberlangsungan industri media konvensional.
Hal ini terkait dengan fakta bahwa lebih dari separuh belanja iklan media digital diambil oleh platform digital asing. Diantaranya adalah Google dan Facebook.
“Saya banyak mendengar tentang ini bahwa sekitar 60% belanja iklan diambil oleh media, terutama platform luar negeri. Menyedihkan, lho. Jadi tadi malam sambil makan durian, saya mengundang beberapa tokoh di pers untuk membicarakannya. ini,” katanya.
Dengan fakta tersebut, ia menjelaskan bahwa sumber keuangan media konvensional semakin berkurang dan masuk ke kantong platform asing. Dominasi perusahaan seperti Google dan Facebook pada akhirnya akan menyulitkan media dalam negeri karena menyita belanja iklan.
“Lagi-lagi sekitar 60% belanja iklan diambil oleh media digital, terutama platform asing. Artinya, sumber keuangan media konvensional akan terus berkurang, penerbangan pasti ke sana dan ada yang melebarkan diri ke media digital tapi dominasi platform asing dalam mengambil biaya iklan kita telah mempersulit media dalam negeri kita,” kata Jokowi.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Google Panik! Minta Seluruh Karyawan Fokus Mengalahkan ChatGPT
(sef/sef)