Jakarta, CNBC Indonesia – Artis senior Soimah Pancawati ternyata punya pengalaman kurang menyenangkan saat menerima kunjungan petugas pajak. Sebenarnya ini bukan pertama kalinya hal ini terjadi.
Berdasarkan pengakuan Soimah, pada 2015 seorang petugas pajak datang ke rumahnya tanpa izin. Artis asal Jogja ini dicurigai karena kerap berpura-pura menjadi orang kaya yang sombong.
“Tahun 2015 saya datang ke rumah penyewa membuka pagar tanpa kulonuwun (sapaan), tiba-tiba saya sudah di depan pintu seperti mau kabur,” kata Soimah dikutip dari Detik.Com, Jumat (7/4). . /2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Selain itu, Soimah juga membagikan pengalamannya mencicil rumah senilai Rp 430 juta. Namun, setelah melunasi dan menandatangani notaris, ia dihadapkan pada persoalan nilai jual objek pajak (NJOP).
dan dituduh menurunkan nilai rumah.
“(Menurut petugas pajak) harganya Rp 650 juta, lho, tapi saya beli Rp 430 juta, jadi saya pikir saya turunkan harganya, padahal ada tawaran, nota ada. beli rumah seharga Rp 430 juta’ , benarkah Soimah mau beli rumah seharga berapa miliar?,” ucapnya.
Peristiwa berikutnya melibatkan Balai Tulungo yang dibangunnya di Yogyakarta dengan tujuan menampung para seniman. Soimah mengaku mendapat laporan bahwa paviliun belum didatangi petugas pajak.
“Kunjungi, ukur jendelanya, jadi dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ukur paviliunnya. Rekam, foto, saya simpan foto siapa yang mengukur, foto itu masih saya simpan,” kata Soimah.
Ia lantas mempertanyakan sikap petugas pajak yang dianggapnya seperti tukang. Di sisi lain, mereka sibuk mengukur luas pendopo sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
“Akhirnya paviliun itu nilainya hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang buat, belum tahu jumlahnya, belum sepenuhnya dibelanjakan masyarakat,” lanjutnya.
Hal terakhir disebut-sebut terjadi pada Maret 2023, Soimah mengaku menerima surat teguran yang memintanya segera membayar pajak. “Pokoknya, bahasa itu tidak manusiawi, seperti maling,” ujarnya lagi.
Soimah juga membeberkan sikap petugas pajak tak bertanggung jawab yang bertandang ke rumahnya di Yogyakarta bersama debt collector. Ia diduga sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak berada di rumah, meski berada di Jakarta untuk urusan bisnis.
“Jadi posisi saya biasanya di Jakarta, alamat KTP di tempat mertua saya, saya selalu datang. Selalu dapat surat, Anda pikir, Anda tidak mengerti apa-apa,” kata Soimah.
“Akhirnya tukang pajak datang ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko (suaminya), bawa debt collector, bawa dua, pukul meja, itu di rumah kakak saya,” lanjutnya.
Soimah juga kesal dengan petugas pajak yang tidak bertanggung jawab tersebut, meski mengaku selama ini membayar dan melaporkan pajak. Soimah kemudian mempersilakan siapa saja untuk memeriksa semua asetnya agar tidak dikira pencucian uang.
[Gambas:Video CNBC]
(Verda Nano Setiawan/ayh)