liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Bandar Kripto Bangkrut Gagal Keluar Penjara, Rp 1,2 M Ditolak

Jakarta, CNBC Indonesia – Pedagang crypto bangkrut Do Kwon gagal melarikan diri dari penjara. Jaminan 800 ribu euro, Rp 12 miliar, dibatalkan oleh pengadilan di Montenegro.

Do Kwon adalah pendiri Terraform Labs, pencipta aset kripto TerraUSD dan Luna. Jatuhnya harga Luna pada Mei 2022 memulai jatuhnya harga aset kripto di seluruh dunia.

Pria Korea Selatan itu ditangkap di Montenegro setelah beberapa bulan di mana keberadaannya tidak diketahui. Do Kwon pernah tinggal di Singapura beberapa saat sebelum menghilang setelah TerraUSD jatuh.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Selain Do Kwon, pihak berwenang Montenegro menahan Han Chang-joon, mantan direktur keuangan Terraform Labs. Mereka ditahan saat mencoba naik pesawat untuk terbang ke Dubai dari ibu kota Montenegro, Podgorica.

Han dan Do Kwon ditangkap dengan tuduhan memalsukan dokumen. Mereka kemudian ditahan selama 30 hari sebelum persidangan. Hingga saat ini, keduanya masih mendekam di penjara.

Pengadilan tinggi dan kejaksaan Montenegoro, menurut Reuters, membatalkan jaminan 800 ribu euro yang bisa digunakan Do Kwon untuk dibebaskan dari tahanan. Nilai agunan dianggap tidak bisa digunakan untuk memastikan Do Kwon dan Han tidak kabur.

Jaksa menilai Do Kwon dan Han harus segera meninggalkan Montenegro karena takut ekstradisi. Penegakan hukum di Amerika Serikat dan Korea Selatan telah mengeluarkan permintaan ekstradisi.

Di Amerika Serikat, Do Kwon menghadapi tuduhan penipuan saham, kejahatan transaksi elektronik, komoditas, dan konspirasi.

Do Kwon dan Han membantah semua tuduhan yang mereka hadapi. Mereka juga menyatakan di pengadilan bahwa mereka dapat membayar jaminan karena memiliki aset bernilai jutaan dolar.

Saat ditangkap polisi, Do Kwon dan Han membawa paspor Kosta Rika palsu, paspor Belgia, laptop, dan berbagai perangkat elektronik lainnya.

Selain meminta ekstradisi, otoritas Korea Selatan dan AS juga meminta komputer mereka diserahkan.

[Gambas:Video CNBC]

(demi)